PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN YANG TERJADI DILINGKUNGAN SEKOLAH

Isi Artikel Utama

Hanna Niken Sihotang
Fazri Gemilang Ginting

Abstrak

Tindak pidana kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Indoneisa, tindak pidana ini masih menjadi persoalan yang sulit diatasi. Apalagi jika melihat bahwa, tindak pidana ini telah memakan banyak anak sebagai korban yang man hal ini tentunya akan memberikan dampak buruk pada keadaan psikis atau emosi anak, kehidupan sosial, hingga fisik dari anak.Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan adanya perlindungan hukum yang optimal agar dapat lebih memberikan jaminan yang pasti dalam melindungi anak dari setiap tindak pidana utamanya dalam penelitian ini adalah tindak pidana kekerasan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui apa itu tindak pidana kekerasan serta untuk mengatahi bagaimana upaya yang diperlukan untuk melindungi anak dari tindak pidana kekerasan. Metode penilitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil dari Penelitian ini menunjukan bahwa tindak pidana kekerasan terhadap anak memberikan banyak dampak negatif, hal ini dapat dilihat dari keadaan fisiknya, psikisnya, maupun kehidupan sosial anak, Atas pertimbangan akan dampak negatif yang muncul ini, maka diperlukan adanya perlindungan hukum terhadap anak dari tindak pidana kekerasan untuk meminimalisir dampak negatif yang akan timbul selain perlindungan orang tua dan keluarga sebagai orang terdekat dengan anak, Pemerintah serta masyarakat pun memiliki peran penting dalam upaya melindungi anak dari tindak pidana. Selain perlindungan hukum yang diberikan oleh berbagai pihak, diperlukan pula melakuakan tindakan pencegahan untuk meminimalisir potensi anak menjadi korban tindak pidana kekerasan.

Rincian Artikel

Bagian
Vol 3 NO 2 TAHUN 2024