Pengimplementasian Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Main Article Content

Srikandi Karmeli Lusia Sianipar
Rony Andre Christian Naldo

Abstract

Anak berhak mendapatkan perlindungan hukum dari kejahatan kekerasan seksual. Fakta hukum di Indonesia, hingga saat sekarang ini masih terjadi kejahatan kekerasan seksual terhadap anak. Guna menekan angka terjadinya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, telah diatur sanksi kebiri kimia sebagai pidana tambahan. Penelitian ini membahas mengenai pengimplementasian sanksi kebiri kimia bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak. Sehubungan dengan itu, penelitian ini difokuskan untuk mengkaji mengenai kendala pengimplementasian sanksi kebiri kimia bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.  Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif holistik. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data sebagaimana layaknya dalam penelitian hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada 3 (tiga) kendala pengimplementasian sanksi kebiri kimia bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.

Article Details

Section
Vol 3 NO 2 TAHUN 2024